Selasa 07 Nov 2017 05:41 WIB

Butuh Menyamakan Persepsi untuk Pemanfaatan Dana Desa

Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Eni Maulani Saragih didampingi Sekjen LPM Suminto Martono (kanan) saat acara Media Briefing LPM di Jakarta, Senin (6/11))
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Eni Maulani Saragih didampingi Sekjen LPM Suminto Martono (kanan) saat acara Media Briefing LPM di Jakarta, Senin (6/11))

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemanfaatan dana desa dirasa belum maksimal karena selama ini lebih tersedot ke pembangunan infratruktur. Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Eni Maulani mengatakan, sebaiknya pemanfaatan dana desa tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tetapi juga untuk pengembangan sumber daya manusia.

"Selama ini pemanfaatan dana desa hanya untuk membangun infrastruktur seperti membangun jalan atau jembatan, tetapi mereka belum menggunakannya untuk pengembangan sumber daya manusia yang lebih berkesinambungan," kata Eni Maulani di Jakarta, Senin (6/11).

Dia menyontohkan, program berkesinambungan misalnya bank sampah. Dengan adanya bank sampah, Eni mengatakan, ada beberapa hal yang terkait dan dirasakan sekaligus manfaatnya oleh masyarakat desa. Misalnya, lingkungan menjadi lebih bersih, sampah-sampah plastik yang bisa merusak lingkungan termanfaatkan dan juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Hanya saja, Eni mengatakan, perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu agar pemanfaatan dana desa itu tidak dinilai salah sasaran atau menyalahi aturan. "Pembangunan atau pemberdayaan yang berbasis partisipasi masyarakat ini perlu disamakan persepsinya dulu. Jangan sampai sudah dibuatkan program tapi ternyata dinilai salah. Karena itu kita akan konsultasikan dengam BPK," ujarnya.

Dalam menyusun rencana pembangunan, kepala desa memiliki peran yang sangat besar dalam memutuskan rencana maupun program. LPM, kata dia, ikut berperan dalam menyusun Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) yang diputuskan melalui rembuk desa. "Di desa, LPM bersama kades itu paham betul kondisi desanya. Jadi mereka pasti membuat program yang sesuai dengan kebutuhan warganya," tambah Eni.

Sejak 2015, pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar 20,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 45,98 triliun pada 2016. Dan kini, pada 2017 meningkat lagi menjadi Rp 60 triliun. Dengan jumlah tersebut, maka sebanyak 74.958 desa di seluruh Indonesia akan menerima kucuran dana desa masing-masing Rp 800 juta per bulan. "Artinya, Pak Jokowi tidak main-main membangun Indonesia dari pinggiran atau desa. Tapi itu baru banyak dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jembatan saja, belum untuk program pemberdayaan yang bekesinambungan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement