REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dea Alvi Soraya, wartawan Republika
Sudah satu tahun pengalihan kelola sekolah menengah atas (SMA) negeri dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri dari Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, nasib sekolah di Bekasi masih mengkhawatirkan.
Saat ini terdata sekitar 10 sekolah negeri yang masih harus menumpang di sekolah induk karena ketidaktersediaan gedung sekolah. Sekolah itu adalah SMAN 19, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22, SMKN 11, SMKN 12, SMKN 13, SMKN 14, dan SMKN 15. SMKN 12 Kota Bekasi hingga kini masih menginduk di SMKN lain atau menumpang di SDN atau SMPN lain. Sejak 2015 lalu, 288 siswa SMKN 12 telah menumpang di SDN Jatibening Baru 1.
Namun, saat penerimaan siswa baru dan terkumpul empat rombongan belajar (rombel), SMKN 12 memutuskan mencari sekolah tambahan untuk menampung murid baru yang berjumlah sekitar 144 siswa tersebut. "Selama ini kita menumpang di SDN Jatibening Baru 1 dan SDN Jatibening 4 untuk menampung siswa kelas X-XII yang totalnya berjumlah 12 rombel," kata Kepala Sekolah SMKN 12 Apra Mitra saat ditemui Republika, akhir Oktober lalu.
Menurut dia, sebelumnya SMKN 12 meng induk ke SMKN 1 untuk melakukan kegiatan praktik. Namun, karena waktu belajar yang telah penuh, SMKN 12 berinisiatif membuat ruang praktik darurat. SMKN 12 meminta izin kepada SDN Jatibening Baru 1 dan SDN Jatibening 4 untuk menyediakan ruangan kecil sebagai tempat praktik siswa SMKN 12.
"Kami (SMKN 12) membuat bengkel kecil berukuran 7 x 6 meter sebagai tempat praktik siswa, karena jika terus mengandalkan ruang praktik di SMKN 1, selain jaraknya yang terlalu jauh, waktu belajar di sana juga padat karena jumlah siswanya yang banyak," kata Apra.
Menurut dia, pada 2015 lalu Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran sebe sar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan SMKN 12. Namun, karena adanya pengalihan kelola ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Peme rintah Kota Bekasi menyiasati dana tersebut dengan menggunakan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Pada Agustus lalu, seharusnya gedung SMKN 12 sudah dapat dibangun, tetapi ken dala lain muncul dari warga sekitar seko lah. "CSR sudah ingin melakukan pemba ngunan. Namun, warga menolak dan meng usir pihak CSR tersebut. Untuk menghindari keri butan akhirnya pembangunan diundur untuk menghindari terjadinya keributan," kata dia.
Mediasi antara warga, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan telah dilakukan untuk me nemukan solusi agar Yayasan Miftahul Jannah yang saat ini menempati lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) tersebut memberikan lahan untuk SMKN 12. Yayasan Miftahul Jannah diklaim telah diberikan dispensasi dua tahun untuk mencari lahan baru, tetapi mereka menolak digusur.
Pada Selasa (15/8) lalu, puluhan warga dan wali murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Yayasan Miftahul Jannah, Jatibening Dua, Jati bening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, melakukan unjuk rasa. Mereka menolak ren cana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menggusur yayasan yang telah berdiri sejak 1985 tersebut.