REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) menawarkan proses pendaftaran melalui sistem informasi pencalonan (Silon) bagi para bakal calon bupati KBB. Tawaran itu disampaikan Ketua KPU KBB Iing Nurdin dalam sosialisasi mekanisme pencalonan perseorangan bupati KBB di Hotel Grand Hani, Kecamatan Lembang, KBB, belum lama ini.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi, komisioner KPU KBB Benben Fathurokhman ST, Ai Wildani Sri Aidah SH. S. Pd Ind. M.MPd, Adie Saputro, Komisioner KPU Prov Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada 2018. SILON merupakan sistem yang digunakan untuk keperluan pencalonan kepala daerah insi Jabar H Endun Abdul Haq M.PD, serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU KBB Iing Nurdin mengatakan, melalui sesi sosialisasi kali ini, para balon bupati diminta segera melengkapi data dan persyaratan pencalonan sesuai ketentuan KPU. Persyaratan itu, imbuh dia, harus sudah masuk ke KPU KBB paling lambat 29 Nopember 2017.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, pihaknya menyediakan sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada 2018. Silon merupakan sistem yang digunakan untuk keperluan pencalonan kepala daerah.
Melalui Silon pula, papar dia, akan terdeteksi legalitas KTP pendukung calon independen yang disyaratkan KPU. Kata Iing, hanya KTP elektronik yang sah digunakan sebagai syarat dukungan untuk calon bupati.
‘’Dalam beberapa acara sosialisasi, kami sengaja siapkan sesi simulasi penggunaan aplikasi Silon,’’ ujar Iing di Lembang, belum lama ini. Dengan demikian, lanjut dia, para balonbup bisa mengaplikasikannya dengan menggunakan saluran internet.