Senin 06 Nov 2017 12:26 WIB

Polisi akan Telusuri Aliran Dana Proyek Reklamasi ke Pejabat DKI

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan mengecek soal aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat tinggi di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Jika memang ada aliran dana ke pejabat tersebut, polisi akan segera memeriksanya.

"Nanti kita cek apakah ada yang mengalir ke sana, kan kita dari bawah dulu. Kalau enggak ada, ya enggak perlu, untuk apa. Kalau ada aliran ke atas (pejabat tinggi di DKI), ya baru kita periksa," katanya saat dikonfirmasi < i >Republika.co.id< /i >, Senin (6/11).

Saat ini, Argo melanjutkan, pihaknya masih membuat rencana penyidikan sehingga belum mengetahui siapa saja pihak-pihak yang akan diperiksa.

"Ini masih membuat rencana penyidikan. Kita belum mendapat informasi untuk siapa-siapanya, tapi sudah ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta ke tingkat penyidikan dengan dugaan sementara terkait korupsi. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sudah menemukan bukti yang menandakan adanya unsur pidana dalam proyek tersebut.

"Kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya," ucapnya.

Saat ditanya soal KPK yang juga tengah mengusut kasus reklamasi di Teluk Jakarta, Argo enggan berkomentar banyak. Dia juga enggan menyampaikan apa yang membedakan antara pengusutan reklamasi yang dilakukan kepolisian dengan yang ditangani KPK.

"Silakan tanya ke KPK saja kalau itu, saya tidak tahu apa yang ditangani KPK, silakan tanya ke sana, kita kan punya tugas pokok, Undang-undang menyatakan bahwa polisi boleh menangani korupsi," katanya.

KPK saat ini juga sedang menyelidiki kasus proyek reklamasi. Beberapa waktu lalu Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Oleh penyelidik KPK, Taufik ditanya mengenai peran pengembang yang menggarap proyek di pulau G dan D. Pengembang di pulau D yakni PT Kapuk Naga Indah, anak usaha dari PT Agung Sedayu Group. Sedangkan pengembang yang menggarap proyek di pulau G yaitu PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha Agung Podomoro Land.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement