Senin 06 Nov 2017 11:59 WIB

Soal TGPF Kasus Novel, Jokowi: Kapolri Belum Menghadap Saya

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi di Desa Dungus, Madiun, Senin (6/11)
Foto: Debbie Sutrisno
Presiden Jokowi di Desa Dungus, Madiun, Senin (6/11)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan memanggil Kapolri Tito Karnavian untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan kasus yang menimpa penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pernyataan ini disampaikan Jokowi ketika meresmikan tol Becakayu, pekan lalu.

Namun, hingga hari ini Jokowi belum memastikan belum bertemu dengan Tito Karnavian. Jadwal yang sangat pada pekan ini kemungkinan besar membuat pertemuan tersebut

tidak bisa dilakukan hingga akhir pekan ini.

"Kapolri belum menghadap saya, saya ketemu Kapolri dulu," kata Jokowi saat ditanya perkembangan pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus penyerangan Novel Baswedan di Desa Dungus, Madiun, Senin (6/11).

Saat ditanya lebih lanjut terkait pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel ini, Jokowi enggan memberikan tanggapannya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah memanggil Kapolri terkait perkembangan penyelidikan kasus Novel. Usai pertemuan tersebut, Polri hingga kini masih belum dapat mengungkap perkembangan dari kasus ini.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti tidak menyarankan penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan diserahkan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Jika diserahkan ke TGPF, justru penanganan kasus akan terhambat karena sedikitnya kewenangan TGPF.

"Kami tidak merekomendasikan penanganan kasus Novel oleh TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) atau TPF (Tim Pencari Fakta)," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (5/11).

Poengky mengungkapkan, kewenangan TGPF itu sedikit sehingga ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan tim tersebut. Contohnya pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada 7 September 2004 yang lalu. Pemerintahan saat itu sempat membuat TPF untuk menyelidiki kasus Munir.

Sayangnya, penyelidikan TPF tidak bisa menembus Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab pihak BIN tidak bersedia hadir saat dipanggil TPF Munir untuk dimintai keterangan. Karena itu, tidak ada orang-orang dari kalangan BIN yang diperiksa oleh anggota TPF Munir. "Ini jelas merepotkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement