REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Zebra 2017 digelar petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) sejak 1 November 2017 lalu. Tercatat 28.049 pengendara terjaring razia.
Berdasarkan data dari Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang diterima Republika, dari total ribuan kendaraan yang ditindak, 25.352 pengendara dilakukan tilang dan 2.697 hanya mendapat teguran. Budiyanto mengatakan, dibanding tahun sebelumnya, jumlah pengendara yang terjaring Operasi Zebra 2017 dalam waktu tiga hari terjadi peningkatan.
"Jika dibanding tahun sebelumnya saat tiga hari menggelar Operasi Zebra terjadi kenaikan hingga 41 persen, dimana tahun 2016 sebanyak 19.687 kendaraan terkena razia sedangkan tahun ini 28.049," kata Budiyanto, Sabtu, (4/11).
Dari total 25.352 kendaraan yang terjaring Operasi Zebra 2017 dan dilakukan penilangan, terdapat 11.479 pengemudi yang disita Surat Ijin Mengemudi (SIM) nya sebagai barang bukti, sementara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 13.750.
"Sebanyak 123 kendaraan dilakukan penyitaan karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat," ujar Budiyanto.
Penyumbang pelanggar lalu lintas terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 17.444, disusul mobil barang 1.524, mobil penumpang 6.072, dan mobil bus 312.
"Kendaraan sepeda motor rata-rata melakukan pelanggaran melawan arus sedangkan roda empat terbanyak melanggar rambu berhenti dan parkir kemudian melanggat marka serta muatan berlebih," tutur Budiyanto.
Dari data yang diperoleh, pelanggar masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 15.800 orang, sopir pribadi 3.698, dan pelajar sebanyak 3.632. Seperti diketahui, Operasi Zebra kali ini digelar selama dua pekan terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 November 2017. Razia kendaraan ini digelar serentak di seluruh Indonesia.