REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap dua orang penculik asal Korea Selatan (Korsel) asal SSJ dan BJW yang membawa korbannya ke Jakarta. Penangkapan ini dilakukan usai kepolisian Korsel melalu Kedutaan Besar Korsel meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk menangkap dua penculik ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya seorang anak warga Korsel, KH (10 tahun) diajak bertamasya ke Indonesia pada 24 Oktober 2017 lalu. Kemudian, istri salah satu tersangka, BJW di Korsel menghubungi keluarga korban.
"Istri tersangka meminta uang tebusan, ada Rp 1,8 miliar, pertama ditransfer 50 juta won lalu 100 juta won sudah ditransfer," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/11).
Kepolisian Korsel pun meminta bantuan Polda Metro Jaya. Polda akhirnya berhasil menemukan korban dan tersangka penculikan yakni SSW dan BJW. Begitu juga istri pelaku yang turut berperan di Korsel juga sudah ditangkap di Korsel. "Sekarang penyelidikan oleh polisi di sana, ditangkap kemarin (2/11) ya," kata Argo menambahkan.
Korban saat ini sudah dibawa orang tuanya ke Korsel, Kamis (2/11). Sedangkan, tersangka SSW dan BJW akan diserahkan ke kedutaan Korsel dan dibawa ke Korsel. Diketahui, kedua tersangka ternyata berteman dengan orang tua korban.