Sabtu 04 Nov 2017 01:17 WIB

Perdagangan Liar Turunkan Populasi Kukang Jawa

Petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten mengamankan dua ekor Kukang Jawa (Nyticebus javanicus) yang disita dari warga di Serang, Banten, Selasa (24/10).
Foto: Antara/Asep Faturahman
Petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten mengamankan dua ekor Kukang Jawa (Nyticebus javanicus) yang disita dari warga di Serang, Banten, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar Konservasi Satwa Liar Universitas Gadjah Mada Muhammad Ali Imron mengatakan hingga saat ini praktik perdagangan liar menjadi penyebab utama penurunan populasi Kukang Jawa di Indonesia.

"Praktik perdagangan ilegal baik secara konvensional maupun secara online menjadi penyebab utama penurunan populasi kukang," kata Ali Imron di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (3/11).

Penurunan populasi kukang Jawa (Nycticebus javanicus), menurut dia, juga diakibatkan hilangnya habitat karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan. Selain itu, fragmentasi hutan turut berkontribusi terhadap menurunnya keberadaan satwa ini.

Menurut dia, Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan PP No.7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Bahkan, ia mengatakan, organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam "International Union for Conservation of Nature (IUCN)" telah memasukkan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah.

Saat ini, menurut dia, perburuan kukang cukup tinggi untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan. Apabila tidak segera ditangani dan dikelola dengan baik maka populasi satwa itu akan segera punah. "Satu langkah lagi menuju kepunahan di alam apabila tidak dikelola dengan baik," kata dia.

Oleh karena itu, pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Kukang Jawa yang sudah terancam punah itu perlu ditingkatkan. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan di alam dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan."Masyarakat sebaiknya tidak ikut-ikutan memelihara, biarkan mereka hidup di habitat aslinya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement