Jumat 03 Nov 2017 20:58 WIB

Para Kepala Daerah Tertangkap, Apkasi Minta Pendampingan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Banyaknya kepala daerah yang terjaring tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi) mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/11). Kedatangan para pengurus Apkasi adalah untuk meminta pendampingan kepada KPK.

"Kami komunikasi secara sehat dengan KPK karena akhir-akhir ini dari gejolak politik banyak bupati-bupati yang tertangkap sehingga kami meminta masukan kepada KPK untuk meminta data regional kami bagaimana jalan keluarnya seperti apa. Sehingga ada jalan yang baik," kata Ketua Umum Apkasi Mardani H Maming di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/11).

Mardani menuturkan, kedatangan mereka pun diterima oleh dua pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan. Mardani mengungkapkan dalam pertemuan itu, Apkasi meminta KPK untuk membangun sistem pencegahan di setiap kabupaten sebelum melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan.

"Kami mau adanya pencegahan dulu. Karenakomunikasi terlebih dahulu nanti ada di enam regional. Masing-masing meminta saran kepada KPK di setiap enam regional mana yang jadi masalah. Itu yang jadi rumusan yang sama," katanya.

Sepanjang 2017 ini, dari berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ada 7 kepala daerah yang terjaring atas dugaan tindak pidana korupsi. Mereka kini berstatus tersangka KPK.

Berikut kepala daerah yang terkena OTT KPK Sepanjang 2017:

1. Gubernur Bengkuli Ridwan Mukti.

2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii

3. Wali Kota Tegal Siti Masitha

4. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

5. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

6. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement