Jumat 03 Nov 2017 19:27 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polda akan Panggil Pejabat DKI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana korupsi dalam pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah pejabat yang menjadi pemangku kepentingan pembangunan pulau-pulau reklamasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum membeberkan secara rinci terkait pulau mana yang terdapat tindak korupsi tersebut. Argo juga belum memastikan apakah korupsi ini terkait lelang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

"Kita akan minta keterangan orang-orang yang terlibat nanti arahnya akan terlihat ke pulau D, C atau yang lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/10).

(Baca juga: Polda Temukan Unsur Pidana Korupsi Proyek Reklamasi Jakarta)

Kendati demikian, Argo memastikan, polisi akan memanggil semua pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di teluk Jakarta tersebut termasuk pengembang. Bukan hanya itu, polisi juga akan memanggil pejabat terkait proyek reklamasi tersebut. Sebab, penentuan NJOP juga ditentukan oleh pemerintah.

"Namanya korupsi pasti ke... (pejabat) ya, sedang kita cari kan penyidik kita masih mencari siapa pelakunya ya," kata Argo.

Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan pejabat dan pengembang tersebut, Argo belum menjelaskan lebih lanjut. Penyelidikan dugaan korupsi oleh korporasi terkait reklamasi teluk Jakarta ini juga diolah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini, merupakan pengembangan kasus suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dengan demikian, terjadi dua penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dugaan reklamasi ini. Namun, ketika ditanya soal dualisme penyidikan antara KPK dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya ini, Argo masih enggan berkomentar lebih lanjut.

"Nanti ya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement