Jumat 03 Nov 2017 14:45 WIB

BPJS Diminta Sosialisasi di Negara Penempatan TKI

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Kasdiono meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan sosialisasi secara masif di negara-negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Terlebih di Malaysia, di mana banyak TKI asal NTB yang bekerja di Negeri Jiran tersebut.

Sosialisasi ini terkait program perlindungan bagi TKI tersebut yang mulai berlaku per awal Agustus seiring berakhirnya asuransi TKI yang diselenggarakan Asuransi Konsorsium TKI serta pialang asuransi TKI pada Juli lalu. "Saya minta BPJS segera sosialisasi ke negara penempatan terutama Malaysia dan harus ada perwakilan BPJS di sana," ujar Kasdiono di Mataram, NTB, Jumat (3/11).

Politikus Demokrat itu menegaskan, BPJS harus benar-benar fokus dalam memberikan pelayanan tersebut, terutama bagi para TKI yang sedang perpanjang kontrak di luar negeri.

"Jangan sampai mereka (TKI) tidak tercover asuransi, bukan karena mereka tidak mau bayar, tapi dia tidak tahu saluran ke mana," lanjut Kasdiono.

Menurut Kasdiono, BPJS harus melakukan sosialisi secara masif dan intens, tidak hanya kepada para TKI di luar negeri, melainkan juga para perusahaan dan majikan.

"BPJS tugasnya sosialisasi ke perusahaan dan majikan. Usul saya undang seluruh majikan dan beri sosialisasi di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) kita," ungkap Kasdiono.

Kasdiono menjelaskan, asuransi merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi hak-hak para pahlawan devisa negara dan diharapkan mampu meminimalisir jumlah TKI prosedural. Selama tahun ini, lanjut Kasdiono, terdapat 44 TKI asal NTB meninggal dunia di luar negeri.

"Empat puluh empat orang meninggal tahun ini, mayoritas ilegal dan banyak masalah hak-hak tidak bisa dipenuhi. Kalau legal kan hak-haknya bisa terpenuhi lewat program asuransi," kata Kasdiono menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya