Kamis 02 Nov 2017 22:31 WIB

Selidiki Pungli, Polisi Geledah Imigrasi Tanjung Perak

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, Surabaya
Foto: tanjungperak.imigrasi.go.id
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

"Malam ini kami turunkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polrestabes Surabaya untuk menggeledah Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela di sela memimpin penggeledahan, Kamis (2/11) malam.

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya diinformasikan menggeledah seluruh ruangan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya sejak pukul 18.00 WIB. 

Kasat Reskrim AKBP Leonard Sinambela tampak meninggalkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya dengan mobil Toyota Fortuner sekitar pukul 20.27 WIB.

"Kami masih bekerja. Penyidik masih sedang bertugas di dalam," katanya, kepada para wartawan yang menunggu di depan pintu gerbang Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

Leonard menyatakan masih belum bisa memberi banyak informasi karena penyelidikan masih berlangsung.

Mobil lain yang meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya adalah Toyota warna putih nomor polisi W 1035 PG.

Di dalamnya tampak berisi tiga orang yang diduga pejabat Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

Tampak turut mendampingi di dalam mobil itu Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana, yang duduk di samping kemudi.

Dewa menolak berkomentar kepada wartawan yang berupaya mencegat mobilnya. "Ke kantor Polrestabes Surabaya saja," katanya, singkat.

Sejumlah mobil lain tampak ke luar dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.40 WIB yang diperkirakan mengangkut barang bukti untuk dibawa ke Kantor Polrestabes Surabaya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement