Kamis 02 Nov 2017 20:55 WIB

Menkumham Tunjuk Pengacara Ini untuk Hadapi Gugatan Yusril

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Wayan Sudirta SH menjadi salah satu pengacara dalam menghadapi gugatan Tata Usaha Negara (TUN) dari Yusril Ihza Mahendra dalam perkara pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengacara Wayan Sudirta SH kepada Antara Bali, Kamis (2/11), mengatakan pihaknya optimistis gugatan tersebut akan ditolak oleh hakim pengadilan Tata Usaha Negara.

Selain Sudirta, tampak hadir juga advokat Hafzan Taher, Teguh Samudra, Saiful Huda, Ridwan Darmawan, Dinuk, Indri, Ocha, sebagai kuasa hukum Menkumham. Sementara Yusril tidak hadir mendampingi kliennya dalam persidangan kedua tersebut.

"Kami merasa optimistis gugatan akan ditolak oleh hakim, karena Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 yang menjadi objek gugatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memenuhi unsur asas-asas umum pemerintahan yang baik," kata Sudirta.

Sudirta lebih lanjut mengatakan, legal standing pemohon dengan menggunakan subjek hukum sebagai perkumpulan juga sangat lemah karena SK pengesahan badan hukum perkumpulan HTI sudah dibubarkan sejak tanggal 19 Juli 2017 oleh SK Menkumham. Menurut pengacara senior itu, setelah melalui dua kali pemeriksaan persiapan, Yusril sebagai kuasa penggugat belum berhasil menyelesaikan perbaikan gugatannya, karena berbagai kendala yang dihadapi. Jika dalam waktu 30 hari tidak berhasil menyelesaikan perbaikan gugatannya tersebut maka menurut hukum acara gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Ia mengatakan, bahwa pembubaran HTI tersebut merupakan kewajiban pemerintah demi menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan keutuhan NKRI. Selain itu, pembubaran HTI juga telah sesuai dengan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat termasuk parpol dan 13 ormas Islam dibawah koordinasi NU yang terus mendorong pemerintah untuk segera membubarkan HTI.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement