REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ingin memastikan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) dasar pos pelayanan terpadu (posyandu) sudah terpenuhi seluruhnya.
"Kami terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Sebagai bentuk dukungan Pemkot Depok," kata Sekretaris DPAPMK Kota Depok Erry Sriyanti di Balai Kota Depok, Kamis (2/11).
Sekretaris DPAPMK Kota Depok, Erry Sriyanti menyebutkan, dari 1.016 posyandu di Kota Depok tahun 2016, kini jumlahnya menjadi 1.013 buah, dikarenakan satu posyandu terkena proyek jalan tol dan dua posyandu lainnya dimerger dengan posyandu lainnya.
"Dari total itu sudah sekitar 80 persen posyandu yang memiliki sarpras dasar yang kami berikan bantuan pada tahun 2015 dan 2016 lalu. Sedangkan, tahun 2017 dan 2018 kami berupaya agar mencapai 100 persen pemberian sarpras dasar ini," jelas Erry.
Erry menambahkan, untuk sarpras dasar yang diberikan bantuan berdasarkan pada pelaksanaan operasional Pposyandu. Seperti dimulai dari pendaftaran, dalam proses ini kader membutuhkan meja dan kursi untuk menulis daftar hadir warga. Proses selanjutnya, yakni melakukan penimbangan badan anak dan balita untuk mengukur berat badan sang anak dengan menyesuaikan umurnya.
"Timbangan yang sudah ada di Kota Depok yaitu timbangan permata hati, jadi anak bisa lebih nyaman ketika ditimbang berat badannya," terang Erry.
Menurut Erry, posyandu juga membutuhkan meja dan kursi untuk kader melakukan penyuluhan dan pencatatan hasil penimbangan. Serta yang tak kalah pentingnya adalah pengadaan tempat tidur periksa yang diperuntukkan bagi pelayanan anak yang sedang sakit, pemeriksaan ibu hamil dan nifas.
"Kami juga memberikan bantuan berupa papan data, setidaknya dari 13 papan yang dibutuhkan, enam papannya kami yang bantu. Hal ini guna pencatatan data Pposyandu agar tidak tercecer di kertas atau pun buku yang berganti-ganti. Kalau di papan bisa lebih tahan lama," jelas Erry.
Erry mengungkapkan, saat ini pun DPAPMK mendorong tiap kecamatan untuk memperhatikan setidaknya empat sampai lima posyandu yang memiliki sarpras lengkap. Hal ini dibutuhkan karena posyandu sering dimajukan dalam berbagai lomba.