Kamis 02 Nov 2017 20:26 WIB

Puan: Dana Desa pada 2018 Capai Angka Rp 60 Triliun

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Desa tahun anggaran 2018 yang berjumlah sekitar Rp 60 triliun rencananya akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan padat karya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan, jumlah Dana Desa 2018 sangat besar.

"Dengan jumlah yang sedemikian besar, kami berharap ke depannya dana desa memang bisa berjalan di desa untuk kegiatan padat karya yangmenggunakan bahan baku lokal dan orang lokal," katanya, usai rapat koordinasi Optimalisasi Anggaran Pembangunan Desa untuk Padat Karya di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11).

Efek dana desa, kata Puan, diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa secara langsung. Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menambahkan, dana desa selain ditujukan untuk pembangunan desa juga memberikan pekerjaan kepada masyarakat desa.

Atas saran Presiden Joko Widodo (Jokowi), rapat kali ini mengafirmasi bagaimana itu terjadi dan semua proyek yang menggunakan dana desa harus dilakukan swakelola. "Namun, ada kendala aturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)kalau (nilai proyek) diatas Rp 200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola. Tetapi tadi dari perwakilan LKPP hadir dan aturan itu akan diubah," ujarnya.

Jadi, kata Budi, dengan berubahnya peraturan nanti bisa memungkinkan bahwa semua proyek dana desa akan dilakukan secara swakelola. Rencananya ini nanti akan dilakukan rapat terbatas (ratas).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement