Kamis 02 Nov 2017 15:53 WIB

Tol Paspro Roboh, DPRD Jatim akan Panggil Waskita Karya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D DPRD Jatim dalam waktu dekat akan memanggil PT Waskita Karya. Pemanggilan yang dilakukan adalah terkait runtuhnya empat girder pembangunan tol di Pasuruan-Probolinggo (Paspro). "Kami akan panggil mereka, kok sampai runtuh. Mereka ini ahlinya dalam pemasangan girder, tapi kenapa bisa runtuh," kata Ketua Komisi D DPRD Jatim Edy Paripurna di Kantor DPRD Jatim, Kamis (2/11).

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut Komisi D DPRD Jatim ingin mengggali sejauh mana keterangan PT Waskita Karya dalam penanganan girder tersebut. Menurutnya, kalau ada unsur kelalaian, maka permasalahan tersebut bisa masuk ranah pidana.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Mahdi menegaskan, legislatif sangat kecewa dan mengecam ambruknya girder Tol Paspro. Terlebih, proyek tersebut dikerjakan oleh Pekerja dan PT yang professional.

"Baru pertama kali terjadi insiden ini. Padahal dikerjakan oleh pekerja dan PT yang professional. Sebagai Anggota Dewan, saya sangat mengecam peristiwa tersebut," ujar poliyikus PPP tersebut.

Mahdi juga mendesak agar segera dibentuk tim atas insiden tersebut, yang dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaannya. Di sisi lain, Mahdi juga berharap, insiden itu tidak sampai memengaruhi proyek, sehingga mangkrak pengerjaannya. "Jangan sampai mangkrak, apalagi molor target penyelesaiannya. Tetapi tetap harus dievaluasi penyebab ambruknya," kata Mahdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement