Rabu 01 Nov 2017 19:21 WIB

KPK Gali Pertemuan Eddy Rumpoko dengan Pengusaha dari Sespri

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar di Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Eddy dengan sejumlah pengusaha terkait kasus ini.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan pada Rabu (1/11), penyidik KPK memeriksa sekertaris pribadi (sespri) Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Lila Widya. "Materi yang didalami, sambung Febri, penyidik menanyakan terkait pengetahuan Lila sebagai sekertaris pribadi yang diduga mengetahui pertemuan-pertemuan yang dilakukan Eddy Rumpoko dengan para pengusaha dan terkait aliran keluar masuk dana," terang Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/11).

Sebelumnya, KPK sudah dua kali memanggil Lilatapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan, pertama, untuk pemeriksaan hari Kamis (28/9) dan kedua, untuk pemeriksaan Sabtu (30/9). KPK pun sempat mengancam akan menjemput paksa Lila jika kembali mangkir dari pemeriksaan.

"Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, tapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan. Kedua pemeriksaan saat itu dijadwalkan di Mapolres Batu. Penyidik juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan Asisten Pemkot Batu untuk menyampaikan surat panggilan dan mencari yang bersangkutan. Hari ini yang bersangkutan hadir menemui penyidik," tutur Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement