Rabu 01 Nov 2017 18:45 WIB

Kena Tilang di Polres Banyumas, Pengendara Bisa Dapat Hadiah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
 Polres Banyumas menerapkan sistem pembayaran non tunai dalam pembayaran denda tilang bagi pelanggar lalulintas selama Operasi Zebra digelar 1-14 November 2017.
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Polres Banyumas menerapkan sistem pembayaran non tunai dalam pembayaran denda tilang bagi pelanggar lalulintas selama Operasi Zebra digelar 1-14 November 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Operasi Zebra yang digelar Polres Banyumas selama dua pekan, 1 hinggta 14 November 2017, bukan hanya sekadar operasi untuk menilang pelanggar lalu lintas. Kepolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, menyebutkan pihaknya juga akan menggelar undian bagi pelanggar yang telah membayarkan denda tilang setelah operasi zebra selesai.

''Hal ini kita lakukan masyarakat paham, kita menggelar operasi bukan hanya sekadar mengambil tindakan hukum pada pelanggar lalu lintas. Tapi juga untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan mereka sendiri,'' jelasnya, usai menghadiri pembukaan operasi Zebra, Rabu (1/11).

Kapolres juga menyebutkan, dalam operasi ini pihaknya juga lebih menekankan asas transparansi. Untuk itu, selama operasi digelar pihaknya akan menggandeng pihak BRI sebagai bank yang menerima denda tilang.

''Bila ada pengendara yang terkena tilang, maka pembayaran dendanya langsung diterima petugas BRI yang ikut dalam kegiatan razia. Bahkan model pembayaran dilakukan secara non-tunai,'' katanya.

Dengan demikian, penggenda yang terkena tilang dan memiliki kartu debet BRI, bisa langsung menggesekkan kartunya untuk membayar denda tilang yang ditetapkan petugas. Sedangkan pelanggar yang membayar denda dengan cara tunai, dananya diserahkan pada petugas BRI yang membawa kartu debit untuk kemudian digesekan mesin elektronik sesuai nominal denda.

"Setelah membayar denda, pelanggar akan mendapat dua lembar kertas bukti pembayaran. Kertas yang satu dimasukkan ke kotak untuk diundi, sedangkan yang satu dipegang sebagai bukti bila kelak mendapat hadiah. Hadiahnya bermacam-macam, ada kulkas, sepeda, dan lain-lain,'' jelasnya.

Selain menyediakan undian berhadiah, Kapolres menyatakan, pengendara yang melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm, akan mendapat helm gratis. Namun helm akan diberikan setelah pelanggar membayar denda tilang.

Sedangkan bagi pengendara yang melanggar tidak membawa STNK, petugas yang menggelar razia akan mengantar yang bersangkutan ke rumahnya, untuk menunjukkan STNK kendaraan yang terkena tilang.

''Prinsipnya, melalui operasi ini kita tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, namun dengan cara yang simpatik dan humanis,'' katanya.

Terkait dengan angka kecelakaan di Kabupaten Banyumas, Kasatlantas AKP Dwi Nugroho mengatakan, selama dua pekan sebelum pelaksanaan Operasi Zebra dilaksanakan, tercatat ada 35 kasus laka lantas yang didominasi kendaran roda dua. ''Dalam 35 kasus laka lantas tersebut, delapan orang meninggal dan 40 orang luka,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, operasi zebra ini digelar dalam rangka menekan kasus laka-lantas di jalan raya. Terutama menjelang natal dan tahun baru 2018, yang diperkirakan ditandai dengan peningkatan aktivitas masyarakat di jalan raya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement