REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raden Muhamad Samsudin Dajat Hardjakusumah atau yang biasa di panggil Sam Bimbo prihatin dengan nasib pekerja Alexis yang menjadi pengangguran. Ini terjadi menyusul penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sam mengatakan dengan adanya penutupan ini, pasti ada risiko. Salah satunya, kata dia, pasti menyebabkan pengangguran. Untuk itu, menurut Sam, pemerintah akan lebih baik juga mempunyai solusi untuk pekerja Alexis.
"Sebaiknya disalurkan, bisa bekerja di tempat lain. Dihentikan ini bagusnya ada alternatif lain," kata Sam, Rabu (1/11).
Hal tersebut ia ungkapkan agar para karyawan Alexis tidak menjadi pengangguran karena berhenti bekerja itu juga berat. Walupun begitu, sebagai seorang musisi Indonesia, Sam menyambut baik keputusan pemerintah untuk menutup hotel tersebut.
Secara moral pun ia mengatakan bahwa kegiatan hiburan di Hotel Alexis tidak benar secara agama dan juga menyimpang dari nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Hotel Alexis sendiri sudah tidak diperpanjang izin operasinya oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tanggal 27 Oktober. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Edy Junaedi.