REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, Rabu (1/11) bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
"Tentu diobrolin dan kita saling update. Selama dua minggu kan Anies-Sandi dapat masukan-masukan. Saya juga dapat masukan dari berbagai pihak," kata dia di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (1/11).
Menurut Sudirman, ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu terkait reklamasi. Pertama, aspek legalitas proyek reklamasi harus ditata ulang. Kedua, segala keputusan tentang reklamasi yang dibuat oleh Anies dan Sandi mendatang harus didasarkan pada kajian komprehensif. Artinya, seluruh aspek mulai dari legal, lingkungan hidup, komersial, dan pemanfaatan ke depan harus dikaji.
Ketiga, apa yang akan dilakukan dengan pulau-pulau yang sudah dibangun? Menurut Sudirman, hal ini perlu dikaji. Namun, sejak keluarnya UU No 26 tahun 2007 dan UU No 27 tahun 2007, masalah ini telah memiliki landasan hukum. "Jadi semua harus mengacu pada UU itu. Saya kira sedang mulai dikerjakan oleh tim internal," kata dia.
Sudirman mengaku tak membicarakan lebih lanjut tentang hal ini. Namun, ada usul agar dibentuk tim khusus untuk mengkaji masalah ini. Menurut dia, ini penting sebagai bentuk kredibilitas di hadapan publik.
Menurut Sudirman, keputusan tentang reklamasi tak bisa dibuat secara terburu-buru. Sebab, isu ini telah menjadi konsumsi publik. Setiap keputusan harus dibuat secara hati-hati.