Rabu 01 Nov 2017 02:31 WIB

Pajak Alexis Hangus, Anies: Kami Ingin Uang Halal

Rep: Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Kuasa Hukum Lina Novita memberikan keterangan kepada media saat Konferensi Pers terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kuasa Hukum Lina Novita memberikan keterangan kepada media saat Konferensi Pers terkait penyetopan izin oleh Pemprov DKI di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis berdampak pada hilangnya pendapatan pajak yang diterima Pemprov DKI dari perusahaan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10) malam.

Sebelumnya, manajemen Hotel Alexis mengaku selalu taat membayar pajak. Besar pajak yang mereka bayarkan per tahun mencapai Rp 30 miliar. Angka itu diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.

"Sudah include semuanya, kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya," kata Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita, saat jumpa pers Hotel Alexis, Selasa (31/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement