REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penolakan perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis berdampak pada hilangnya pendapatan pajak yang diterima Pemprov DKI dari perusahaan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Sebelumnya, manajemen Hotel Alexis mengaku selalu taat membayar pajak. Besar pajak yang mereka bayarkan per tahun mencapai Rp 30 miliar. Angka itu diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.
"Sudah include semuanya, kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya," kata Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita, saat jumpa pers Hotel Alexis, Selasa (31/10).