REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pernyataan juru bicara Alexis yang mengatakan tak mempekerjakan karyawan asing. Anies menyatakan, ada 104 tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
Anies bahkan menyebutkan secara gamblang jumlah dan asal negara para pekerja tersebut. "Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2 orang. Ada catatannya nih," kata dia di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Anies mengatakan, sejak izin Alexis tidak diperpanjang, para tenaga kerja asing itu bekerja secara ilegal. Ini menjadi wewenang dan tanggung jawab kementerian tenaga kerja. "104 tenaga asing itu habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," ujar dia.
Sebelumnya, manajemen Alexis Group mengatakan tidak ada pekerja asing perempuan yang menjadi pegawai Hotel dan Griya Sehat Alexis. Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan, mereka bukan pegawai melainkan pengisi acara.
"Kalau ada event orang asing ngadain acara, itu dari mereka," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
Lina menambahkan, Alexis Group membuka kerja sama dengan siapa pun, termasuk EO luar negeri. Alexis tidak memberi batasan kepada semua pihak.
Diketahui, manajemen Alexis telah menghentikan aktivitas bisnis mereka. Lina mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk menghargai Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta. "Untuk menghargai keputusan Dinas PTSP saat ini kami menghentikan semua kegiatan jadi ya tidak ada yang bertugas," kata dia.
Lina menambahkan, Hotel dan Griya Pijat Alexis memiliki 600 pekerja tetap dan 400 pekerja lepas. Semua dirumahkan sementara.
"Masalah pesangon tidak bisa kami informasikan karena memang kami belum ke arah sana. Kami akan berusaha agar usaha kami bisa tetap berjalan," kata Staf Legal dan Juru Bicara Alexis M Fajri.