Selasa 31 Oct 2017 17:06 WIB

Legislator Gerindra: UU Ormas Bukti Pemerintah tak Aspiratif

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi II DPR RI Riza Patria mengatakan, Undang-Undang (UU) Ormas yang baru disahkan merupakan bukti pemerintah saat ini tidak aspiratif. Pasalnya, kata dia, jika UU yang lahir dari Perppu No 2 Tahun 2017 itu dijajakan ke Masyarakat, terbukti akan banyak penolakan dari masyarakat.

"Banyak sekali justru yang menolak Perppu," ujarnya dalam diskusi di Media Center DPR-RI, Selasa (31/10).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, mustahil pemerintah tidak mendengar aspirasi penolakan UU Ormas tersebut. Pemerintah, kata dia, memiliki aparat struktural seperti intelijen dan aparat lainnya untuk mendengar aspirasi penolakan tersebut.

"Perppu ini juga menunjukan bahwa pemerintah tidak arif dan bijaksana," tegasnya.

Riza mengatakan, pemerintah terkesan mencari jalan pintas dalam menangani masalah Ormas tersebut. Sebagai sebuah bangsa yang beragam, kata Riza, permasalahan Ideologi Pancasila sudah selesai sejak lama, dan tidak ada suatu Ormas pun yang mempermasalahkan Pancasila.

"Tidak ada Ormas manapun ingin mengganti Ideologi Pancasila, HTI sekalipun," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah sebaiknya bijaksana menyikapi permasalahan bangsa, tidak dengan cara-cara yang represif, sepihak seperti Perppu No 2 Tahun 2017.

"Kita ini bangsa gotong-royong, bangsa kekeluargaan dengan perbedaan agama, adat, ras, suku," ujar dia mengkahiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement