Selasa 31 Oct 2017 10:35 WIB

Fahira Idris: Kebijakan Soal Alexis akan Dicatat Tinta Emas

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Gedung Alexis di Jakarta Utara.
Foto: Republika / Darmawan
Gedung Alexis di Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI dari Jakarta Fahira Idris mengapresiasi ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, untuk tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Fahira mengatakan ketegasan gubernur DKI yang secara lantang mengatakan tidak ingin Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi akan menjadi catatan yang akan ditulis dalam tinta emas dalam sejarah perjalanan kota ini.

"Selama bertahun-tahun, keresahan warga atas kehadiran tempat prostitusi ini akan segera berakhir," katanya, Selasa (31/10).

Dengan adanya surat penolakan perpanjangan ini, lanjut Fahira, Alexis dilarang untuk membuka kegiatan apapun setelah izinnya habis. Dengan kata lain, semua kegiatan di Alexis ilegal.

"Apa yang dilakukan Pak Anies ini bagi saya juga untuk memperingatkan pengusaha-pengusaha hiburan lain di Jakarta untuk jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum karena tiada ampun, izin usaha Anda akan dicabut," tegas Fahira.

Fahira menambahkan dari peristiwa ini publik juga dapat belajar bahwa tegas adalah soal sikap dan tindakan, bukan marah-marah. Menurutnya, Anies dan Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang teguh memegang dan melaksanakan janji-janji politiknya saat kampanye.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement