REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Pemerintah Kabupaten Trenggalek membangun gerakan peduli lingkungan dengan meluncurkan program kali bersih (prokasih) dengan melibatkan siswa sekolah dan seluruh elemen masyarakat setempat. "Prokasih digagas untuk mengajak dan mengingatkan serta membangkitkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kebersihan sungai," kata Asisten Sekda II Kabupaten Trenggalek Agung Sudjatmiko di Trenggalek, akhir pekan ini.
Ditambahkan olehnya, dengan program kali bersih itu diharapkan nantinya sungai-sungai di Trenggalek bisa terjaga kebersihannya secara berkelanjutan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan sungai. "Sungai perlu dirawat karena fungsi sungai sendiri sebagai sumber kehidupan," kata Agung.
Agung menambahkan, dalam Prokasih tersebut diharapkan benar-benar memberdayakan semua elemen masyarakat, sehingga ke depannya ada rasa saling memiliki terhadap kelestarian dan kesehatan kawasan sungai. "Ini upaya kami (pemerintah daerah) untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, terutama kebersihan sungai," kata Kabid Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Rubianto.
Ia mengatakan, secara resmi aksi bersih-bersih sungai telah dimulai pada Jumat (27/10) pagi. Tak hanya melibatkan jajaran dinas dan birokrasi, aksi bersih sungai itu juga melibatkan jajaran TNI, Polri, aktivis lingkungan maupun elemen masyarakat lainnya. Aksi serupa rencananya digelar rutin setiap pekannya, dengan sasaran berbeda.
Dalam kegiatan awal yang melibatkan lebih dari seratusan peserta, aksi bersih-bersih menyasar sembilan titik lokasi, yakni Sungai Bagong, sekitar selter Pasar Subuh, selter Redimenggalan dan Buk Tumpang, selter Kelurahan Sumbergedong, selter Kelurahan Surodakan, selter Ngasinan dan selter Pasar Jarakan ke Barat. Para peserta fokus memunguti sampah plastik dan aneka ranting-kayu yang berpotensi mengotori ataupun menumpuk lalu menyumbat aliran air sungai.
Menurut Rubianto, aksi buang sampah sembarangan yang masih kerap dilakukan sebagian masyarakat bisa merusak fungsi sungai sebagai alat penyedia air bagi warga masyarakat.