REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang aktris film televisi (FTV) R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi yang diduga mengonsumsi narkoba. Tes urine menunjukan Safitri positif mengonsumsi narkoba.
"Tes urinenya positif diduga mengonsumsi narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Ahad (29/10). Safi ditangkap bersama kekasihnya bernama Canggih Putra Pratama.
Suwondo menuturkan polisi menangkap Safi di rumah kekasihnya itu, yang disaksikan orang tua Canggih dan petugas keamanan.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, satu pack kertas papir, satu alat isap sabu-sabu (bong), dan dua unit telepon selular.