REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMNG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunung Agung dari level empat (awas) ke level tiga (siaga). Kepala PVMBG, Kasbani mengatakan Gunung Agung sudah memasuki hari ke-38 berstatus awas.
"Hasil analisis data visual dan kegempaan, juga mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka per 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA status Gunung Agung diturunkan dari awas ke siaga," kata Kasbani di Karangasem, Ahad (29/10).
Kasbani mengatakan meski status aktivitas Gunung Agung telah diturunkan setingkat, aktivitas vulkanik di kawah gunung suci umat Hindu itu belum reda sepenuhnya.
Potensi erupsi masih ada, sehingga masyarakat di sekitar gunung, termasuk pendaki, pengunjung, dan wisatawan tidak berada di zona perkiraan bahaya dalam radius enam kilometer (km) dari kawah puncak, ditambah perluasan sektoral 7,5 km. Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi, serta bisa diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika tetap memperpanjang status tanggap darurat Gunung Agung dari 27 Oktober hingga 9 November 2017. Ini adalah ketiga kalinya setelah sebelumnya dilakukan 13-26 Oktober 2017.
"Masa berlaku surat pernyataan keadaan darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan keadaan darurat di lapangan," tulis surat pernyataan yang ditandatangani Gubernur Bali.
Data terakhir pengungsi Gunung Agung sebanyak 133.336 orang. Mereka tersebar di 385 titik pengungsian.