Sabtu 28 Oct 2017 23:45 WIB

Pimpinan KPK Jadi Pembicara Seminar Nasional FAI

Forum Akademisi Indonesia (FAI) menggelar seminar tentang korupsi.
Foto: Dok BSI
Forum Akademisi Indonesia (FAI) menggelar seminar tentang korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 28 Oktober tiap tahun diperingati  sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sebuah momentum  yang menandai lahirnya pemuda-pemudi   Indonesia yang tangguh membela tanah airnya.

 

Tetapi saat ini kondisi negera Indonesia memperhatinkan. Hampir setiap hari terdengar kabar soal penangkapan pejabat yang tersangkut kasus korupsi.

Terkait hal tersebut,  bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Forum Akademisi Indonesia (FAI) berkomitmen memberikan sumbang pemikiran terhadap penyelesaian masalah bangsa ini, salah satunya korupsi,  dengan mengadakan seminar nasional.

Seminar nasional yang mengusung tema “Korupsi” ini dilaksanakan di Aula AMIK BSI Jakarta kampus Kalimalang, Jakarta,  Sabtu (28/10).

Seminar tersebut dikemas dalam talk show bedah buku ‘Jihad Melawan Korupsi’ karya Abdullah Hehamahua (mantan Penasehat KPK). Ia  didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Acara tersebut dipandu oleh Chief Operating Officer PT Samuel Aset Manajemen, Dr Intansyah Ichsan.

Dalam talk show ini, Abdullah  Hehamahua  menjelaskan  mengenai kasus korupsi yang berlangsung di Indonesia. Ia juga menjelaskan secara panjang lebar mengenai realita nyata  kasus koruptor di Indonesia, serta menjelaskan pula contoh kecil dari tindakan korupsi yakni  mencontek.

 

Laode tidak berbeda jauh dengan Abdullah Hehamahua.  Ia juga menjelaskan tentang berbagai kasus korupsi serta peran akademisi dalam menekan angka kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Jika dikaitkan  antara korupsi dengan akademisi, wujud nyata yang harus dilakukan sebagai seorang dosen adalah melakukan hal-hal kecil di kelas sebagai perwujudan dari tindakan anti korupsi,” tutur Laode.

Ketua Forum Akademisi Indonesia (FAI), Indra Cahya Uno mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya seminar ini. Melalui seminar tersebut, dirinya mengajak para  akademisi Indonesia untuk menulis jurnal internasional bertemakan penanganan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengajak akademisi menulis jurnal internasional dalam pengungkapan kasus korupsi yang dipelopori KPK, sehingga dapat menjadi khasanah di negeri sendiri," kata Indra.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pula tandatangan deklarasi Gerakan Anti Mencontek (Geram) dan Gerakan Anti Korupsi (Gerak) oleh Dr. Indra C Uno, Dr. Laode Muhammad Syarif, SH, LLM dan pengurus FAI/ Direktur Bina Sarana Informatika (BSI)  Naba Aji Notoseputro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement