Jumat 27 Oct 2017 19:23 WIB

Sudah 49 Orang Melaporkan Kehilangan Anggota Keluarga

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Samsul Muin dan Sri Haryati datangi posko kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk mencari anaknya yang menjadi korban kebakaran pabrik kembang api, Jumat (27/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Samsul Muin dan Sri Haryati datangi posko kebakaran pabrik kembang api, Desa Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk mencari anaknya yang menjadi korban kebakaran pabrik kembang api, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total ada 49 laporan keluarga yang hilang masuk di posko ante mortem DVI di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak keluarga yang melaporkan kehilangan keluarganya datang sambil membawa beberapa berkas pendukung yang bisa digunakan sebagai penambah data identifikasi.

Kepala Bidang Pekayanan Kedokteran Kepolisian, Kombes Sumirat, menyatakan hingga pukul 17.30 WIB total sudah ada 49 keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Sejumlah keluarga ini sudah didata dan diminta informasi-informasinya terkait keluarga yang hilang agar memudahkan proses identifikasi.

"Data keluarga yang mencari itu 49 orang. Sampai jam 17.30 WIB. Sedangkan data korban ada 47 kantong. Tapi kadang satu korban yang melapor banyak, bisa keluarga dan teman. Makanya, biasanya pelaporan ante mortem lebih banyak dari jumlah korban," ucap Kombes Sumirat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/10).

Dari total 49 keluarga tersebut, beberapa sampel DNA keluarga sudah diambil oleh petugas. Nantinya akan dicocokan dengan korban. Dia mengatakan dari sekian korban yang ada, beberapa masih bisa diambil DNA-nya. Namun ada juga yang tidak bisa karena sudah terbakar matang dan rusak DNAnya.

"DNA itu sebagai pembanding. Misalnya kalau yang meninggal anaknya. Itu yang bisa diambil untuk mencocokkan ibunya atau bapaknya, begitu. Kalau yang meninggal ibu bapaknya anaknya juga bisa," ujar kombes Sumirat.

Proses DVI menurutnya ada tiga pemeriksaan primer. Satu pemeriksaan gigi, dua pemeriksaan sidik jari dan yang terakhir pemeriksaan DNA. "Kemarin jenazah itu sudah diambil sidik jari enggak ada yang bisa. Artinya primer dari sidik jari sudah ada yang enggak bisa. Gugur ya. Tinggal kita mengandalkan DNA sama gigi, itu primernya," ucap Kombes Sumirat.

Selain proses primer, terdapat proses sekunder, yaitu medis dan properti. Properti itu misalnya, ada cincin atau arloji yang dipakai korban pada saat dia meninggal itu. Nantinya keluarga harus menunjukkan bahwa korban pernah punya foto dengan aksesoris tersebut dan ditunjukkan kepada petugas.

Kombes Sumirat kembali mengingatkan kepada seluaruh keluarga yang melaporkan kehilangan keluarganya untuk membawa data selengkap dan sedetail mungkin yang berkaitan dengan korban. Data atau informasi pribadi sekecil apapun akan sangat membantu proses identifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement