REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisioner Komnas HAM Sianne Indirani prihatin saat mengetahui upah yang diperoleh oleh para buruh PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Upah yang diperoleh pekerja hanya Rp 40 ribu per hari.
"Tadi saya dan tim sudah ke RSUD Tangerang mendatangi para korban, dari pengakuan mereka hanya mendapatkan upah borongan Rp 40 ribu ribu per hari," kata Sianne saat ditemui di TKP Komplek Pergudangan Kosambi, Jumat (27/10).
Lebih lanjut Sianne menjelaskan, para pekerja yang didominasi oleh pekerja di bawah umur dan perempuan tersebut bekerja dengan sistem borongan lepas. Pekerja tak memiliki kontrak yang jelas, namun dipasang target tinggi yang harus dicapai setiap hari.
"Mereka dibagi dalam satu kelompok lima orang, targetnya satu hari harus sampai 1.000 pack ukuran satu meter. Kalau sampai target dibayar Rp 40 ribu, tapi kalau nggak sampai target dipotong upahnya. Ada yang hanya dapat Rp 25 ribu per hari. Ini yang sangat memprihatinkan," ujar Sianne.
Tidak hanya itu, Sianne menganggap ada banyak pelanggaran yang terjadi atas insiden tersebut, salah satunya pelanggaran ketenagakerjaan. Pasalnya, upah pekerja tidak sesuai dengan UMR. "UMR di sini saja sudah di atas Rp 3 juta, kalau sehari hanya Rp 40 ribu berarti per bulan hanya Rp 1,5 juta. Jauh sekali," jelasnya.