REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menekankan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota Malang dengan menggelar "Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi OPD Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintahan.
Wakil Walikota Malang Sutiaji mengatakan, keberadaan Tim Saber Pungli sebagaimana amanah dari Presiden RI, Joko Widodo ini tak lain bagian upaya untuk memperbaiki layanan publik. "Khususnya yang ada di Kota Malang," kata Sutiaji melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (26/10).
Menurut Sutiaji, sosialisasi dengan menghadirkan para Kepala OPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan layanan publik sangat penting. Sebab, kepercayaan masyarakat kepada birokrasi harus ditingkatkan melalui lingkungan tersebut. Oleh sebab itu harus ada peningkatan kualitas layanan, salah satunya dengan tidak melakukan pungli.
Wakil Wali Kota dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada Tim Saber Pungli dan Inspektorat. Kedua pihak ini diharapkan juga melakukan sosialisasi terkait pungli kepada masyarakat. Sebab, jika warga mengerti dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) maka peluang terjadinya pungli sangat kecil dan bahkan tidak ada.
"Termasuk pemahaman bersama antara masyarakat dan pemerintah terkait apa makna pungli, karena hal itu sangat penting agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat," ungkapnya.