REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi meminta sekolah untuk mengendalikan ponsel yang di bawa siswa ke sekolah. Langkah ini dilakukan agar konsentrasi belajar para siswa tidak terganggu selama di sekolah.
"Diarahkan kepada kepala sekolah untuk mengendalikan ponsel para siswa," terang Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dikdik Kristiawan kepada wartawan Kamis (26/10).
Di mana lanjut dia para siswa pada saat di kelas atau di sekolah diimbau tidak menggunakan ponsel atau handphone (HP).
Menurut Dikdik, siswa diperbolehkan membawa ponsel namun pada saat belajar harus disimpan di tempat khusus yang disediakan guru. Ponsel tersebut kata dia boleh dibawa kembali ketika istirahat atau di luar kelas.
"Ke depan, para siswa diminta jangan sembarang upload konten ke media sosial," ujar Dikdik. Pasalnya ungkap dia, jika memasukan konten negatif maka akan menimbulkan masalah.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, penggunaan ponsel siswa memang harus mendapatkan pengawasan. Harapannya, para pelajar tidak menyebarkan konten negatif di media sosial, imbuh dia.
Fahmi mencontohkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan lembaga perlindungan anak menyebutkan mayoritas pelajar pernah menonton film berbau pornografi. Para pelajar ini kata dia rata-rata menonton film porno melalui media ponsel atau HP.