Kamis 26 Oct 2017 18:26 WIB

Ada 1,8 Juta Warga Lampung Belum Rekam KTP-El

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Joko Sadewo
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tercatat masih ada sekitar 1,8 juta warga Lampung belum melakukan rekam KTP Elektronik (KTP-El). Mereka rata-rata berdomisili di pulau terluar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ahmad Saefulloh mengatakan, masih banyak penduduk di Lampung yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik (KTP-El). Dari sembilan juta penduduk di Lampung, warga yang baru merekam KTP-el sebanyak 5,7 juta orang.

"Warga yang belum merekam karena berdomisili di pelosok dan pulau-pulau terluar," kata Ahmad Saefulloh di Bandar Lampung, Rabu (26/10).

Menurut dia, warga yang wajib merekan KTP-el sebanyak 7,5 juta orang sehingga proses perekaman masih menunggu sebanyak 1,8 juta orang lagi. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah. Dijelaskannya, pertambahan terjadi karena selama proses perekaman berlangsung, akan ada warga yang wajib ber-KTP, atau memasuki usia 17 tahun.

Dikatakannya, proses perekaman KTP-el di Lampung akan memenuhi target hingga akhir tahun ini. Paling tidak, ungkap dia, 95 persen warga sudah merekam data KTP-el.

Mengenai kendala yang dihadapi, Ahmad mengatakan, warga mayoritas berdomisili di daerah pelosok dan pulau-pulau terluar dan juga bekerja, sehingga menyulitkan untuk menuju kecamatan. Selain itu, masih terdapat warga yang belum proaktif untuk merekam data KTP-el-nya.

Warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebar di berbagai kabupaten termasuk di Kota Bandar Lampung. Sedangkan perintah dari pemerintah pusat proses perekaman KTP-el akan 100 persen pada tahun depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement