Kamis 26 Oct 2017 11:01 WIB

Kabur Lewat Jalan Buntu, Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi pencurian sepeda motor.
Foto: Antara/R. Rekotomo
Ilustrasi pencurian sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Reskrim Polsek Sindang dan Piket Siaga Reskrim Polres Indramayu mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan dalam waktu singkat.

Kasubag Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Heriyadi mengatakan, kasus itu bermula saat Satori (64 tahun), warga Desa Dermayu,  Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan tanpa dikunci stang, Rabu (25/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Satori lantas masuk ke dalam rumahnya hanya beberapa menit.

“Namun, saat keluar rumah lagi, sepeda motor Honda Scoopy bernopol E 6965 PAA miliknya sudah raib,” kata Heriyadi, Kamis (26/10).

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindang. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sindang dan Piket Siaga Reskrim Polres Indramayu melakukan cek dan olah TKP. Hasilnya, didapatkan informasi dari sejumlah saksi yang melihat dua pelaku.

Kedua pelaku itu mengendarai dua unit sepeda motor Honda Scoopy. Namun, salah satunya mengendarai dengan cara di-step yakni kaki pelaku yang membawa motor curian menempel pada kaki pelaku lain yang mengendari motor milik mereka sendiri.

Polisi pun langsung melakukan pencarian dan pengejaran hingga ke Perumahan Sentosa Sindang, Desa Sindang. Polisi menemukan pelaku yang tak bisa kabur karena perumahan tersebut memiliki jalan buntu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Ad (18) dan Cas (23). Keduanya merupakan warga Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka pun langsung diamankan polisi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadapkedua pelaku dan melakukan pengembangan terkait TKP lainnya,” kata Heriyadi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement