REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengamankan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh petugss keamanan Turki karena diduga mencoba memasuki Suriah. Analis Kebijakan Madya Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, penangkapan ini dimulai dari tiga orang.
"Mengamankan deportan tiga orang, dideportasi oleh otoritas Turki karena diduga hendak masuk ke wilayah Suriah," ujar Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/10).
Menurut Pudjo, ketiga WNI berangkat dengan dana sendiri hasil penjualan sejumlah barang pribadi masing-masing. Menurut dia, ketiganya berangkat setelah menjalin komunikasi via media sosial.
Mereka memakai Instagram dan Telegram. Jadi titik masuk mereka melewati wilayah Turki, ungkap Pudjo.
Selain itu, pihaknya mengamankan seorang WNI berinisial SY yang hendak berangkat ke Suriah dengan motivasi hijrah, memberikan bantuan kemanusiaan, dan jihad. Polisi masih mendalami peran orang yang memberangkatan sejumlah WNI ke Suriah. Deportan keempat inisial SY, pekerjaan penjual alat tulis keliling.
Kemudian, WNI selanjutnya yang diamankan bernisial MAH alias HS, seorang penjual air minuman dalam kemasan galon yang telah mencoba memasuki wilayah Suriah sebanyak dua kali.
MAH kerap berangkat dengan dana yang telah disiapkan oleh pihak ketiga. Polri telah mengantongi nama pihak yang mendanai keberangkatan MAH ke Suriah. Namun, nama tersebut belum bisa dibeberkan.