Rabu 25 Oct 2017 19:22 WIB

APBN 2018 Disahkan, Anggaran Gedung Baru DPR Ikut Disetujui

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menkeu Sri Mulyani (kanan) menyerahakan laporan pandangan pemerintah kepada pimpinan rapat Paripurna Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan wakil ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10).
Foto: Republika/Prayogi
Menkeu Sri Mulyani (kanan) menyerahakan laporan pandangan pemerintah kepada pimpinan rapat Paripurna Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan wakil ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi Undang-Undang. APBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun.

Dari jumlah anggaran yang disahkan tersebut, termasuk di dalamnya anggaran untuk penataan Kompleks Parlemen. "Kalau nggak salah itu sekitar Rp 500-600 miliar," ujar Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/10).

Jazilul mengungkapkan, jumlah anggaran penataan kompleks Parlemen masuk bagian dari anggaran yang didapatkan DPR dan Kesetjenan DPR sebesar Rp 5,7 Triliun. Namun ia tidak merinci, peruntukan dari total anggaran penataan parlemen tersebut.

"Iya bagian dari Rp 5,7 Triliun salah satunya pembangunan gedung, cuma kalau di Banggar cuma bicara besarannya saja yang diusulkan. Sebab yang disebut dengan RAPBN itu dibuat oleh pemerintah. Tugas DPR memberikan persetujuan, membahas dan memberikan persetujuan," ungkap Anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai memimpin rapat pengesahan APBN 2018 membenarkan perihal masuknya anggaran untuk penataan Kompleks Parlemen di 2018. Namun menurut dia, DPR telah menyerahkan soal pembangunan gedung kepada pemerintah.

"DPR ini kan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan juga sudah disampaikan secara langsung pada saat rapat konsultasi juga antara pimpinan DPR dan Menteri keuangan beberapa kali. Prinsipnya DPR menginginkan agar masalah fasilitas pembangunan gedung DPR itu prinsipnya itu milik negara. Termasuk dalam pengerjaan dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Taufik.

Sebelumnya dalam rencana penataan Kompleks Parlemen yang mengemuka di dalamnya terdapat pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi Disebut-sebut, pembangunan gedung tahap awal rencananya akan menelan biaya sekitar Rp 320, 44 miliar dari anggaran yang diajukan DPR untuk tahun 2018 yakni Rp 5,7 Triliun, sementara anggaran untuk membangun alun-alun demokrasi dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar. Sehingga jika ditotal keduanya sekitar Rp 600 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement