REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera membenarkan terjaringnya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah terjaring OTT, lanjut Frans, Taufiqurrahman langsung menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Polres Nganjuk, Jalan Gatot Subroto Nomor 116, Ringinanom, Nganjuk, Jawa Timur. "Pada jam 14.00 WIB hari ini secara resmi KPK meminjam ruangan Polres Nganjuk untuk pemeriksan Bupati Nganjuk," kata Frans kepada wartawan, Rabu (25/10).
Sebelumnya, beredar kabar Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali OTT pada Rabu (25/10). Kali ini, tim lembaga antirasuah menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman dikabarkan ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Namun demikian, belum diketahui secara pasti OTT Bupati Nganjuk ini terkait kasus apa. Mengingat, belum ada pernyataan resmi dari KPK.