Selasa 24 Oct 2017 17:21 WIB

PAN: Presiden Berhak Melakukan Evaluasi

Rep: Mabruroh/ Red: Karta Raharja Ucu
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan tingkat dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menyatakan partainya siap jika Presiden Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap partai-partai koalisi pendukung pemerintah. Pernyataan itu menyusul sikap PAN yang menolak Perppu No 2/ 2017 tentang ormas dan dinilai berseberangan dengan pemerintah.

"Ya tentu (serahkan pada Presiden), sebagai salah satu pimpinan koalisi tentu Presiden berhak melakukan evaluasi terhadap keanggotaan atau keikutsertaan partai-partai koalisi," terang Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (24/10).

Menurutnya apabila keberanian itu justru dianggap perlu dan dapat membantu jalannya pemerintahan, tentu saja Presiden tetap akan mempertahankan si pemberani itu.

"Kalau memang keberanian partai-partai dalam koalisi masih dianggap perlu dan dianggap bisa membantu jalannya pemerintah, saya kira Presiden tetap akan mempertahankan," ujar dia.

Mulfachri berharap Jokowi dapat berpikir jernih dalam melihat persoalan. Dia juga percaya Jokowi akan objektif dalam menilai apapun termasuk persoalan Perppu Ormas.

"Saya yakin bahwa Presiden bisa melihat persoalan ini dengan jernih dan bisa memberikan penilaian secara objektif terhadap seluruh persoalan," terang dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement