Selasa 24 Oct 2017 16:13 WIB

Forum Lobi di DPR Buat Pemerintah Mau Revisi Perppu Ormas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) menerima pandangan mini fraksi dari anggota Komisi II fraksi PKS Sutriyono (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Pada hari ini, DPR menggelar Sidang Paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) menerima pandangan mini fraksi dari anggota Komisi II fraksi PKS Sutriyono (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Pada hari ini, DPR menggelar Sidang Paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo menyebut pemerintah telah menyanggupi untuk merevisi poin yang ada dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Hal tersebut menurut Fandi, salah satu hasil forum lobi antarfraksi di DPR dengan pemerintah sebelum pengambilan keputusan terhadap Perppu Ormas.

"Pemerintah sudah membuka diri untuk dilakukan perbaikan, setidak-tidaknya pada tiga hal, pertama dikembalikannya peradilan, kedua mengenai tahapan penindakan sampai dengan sanksi, ketiga terkait sanksi pidana bagi para anggota ormas yang dibubarkan," ujar Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

Menurutnya, tiga hal tersebut sudah menyatakan siap merevisi. Karenanya, syarat posisi Fraksi Partai Demokrat untuk mendukung Perppu Ormas sudah terpenuhi. "Maka posisi Demokrat yamg disampaikan di Komisi sampai dengan Paripurna ya posisi Demokrat akan mendukung, menyetujui perppu ini," katanya.

Namun menurutnya, lobi tidak dapat mengubah sikap tiga fraksi yang menolak, yakni Partai Gerindra, PAN dan PKS. Karena itu kecenderungan pengambilan keputusan melalui voting terbuka. "Tetap ada tiga yang nolak, PKS, PAN, Gerindra. Ya voting. Yang penting Demokrat sudah mendapatkan jaminan pemerintah dan sudah mendapat jaminan tujuh fraksi untuk sama-sama melakukan perbaikan," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Riza Patria menegaskan, partainya tetap sesuai pendiriannya menolak Perppu Ormas. Ia pun tidak mempersoalkannya sekalipun jika dilakukan voting, Gerindra tetap kalah suara menolak perppu. "Nggak (walk out) tapi kita menolak," ujarnya.

Pada Selasa (24/10) siang, sidang pengambilan keputusan DPR terhadap Perppu Ormas diskors selama kurang lebih satu jam. Kemudian dilanjutkan dengan proses lobi antara fraksi-fraksi dan pemerintah, berdasarkan kesepakatan Rapat Paripurna DPR. "Jadi, diskors untuk lobi 15 menit sampai 30 menit sebelum pengambilan keputusan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang memimpin Rapat Paripurna DPR.

Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement