Selasa 24 Oct 2017 13:49 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Tolak Perppu Ormas

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Suasana rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan Perppu Ormas, Selasa (24/10).
Foto: REPUBLIKA/Fauziah Mursid
Suasana rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan Perppu Ormas, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesi ketiga rapat Paripurna DPR pada hari ini yang membahas pengesahan Perppu Ormas dihujani interupsi dari Anggota DPR. Interupsi dimulai saat Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali membacakan hasil pembahasan Komisi II tentang Perppu Ormas. Dalam pembahasan di Komisi II, tujuh fraksi menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU sedangkan tiga fraksi menolak.

Usai pembacaan hasil pembahasan Perppu Ormas, berurutan Anggota DPR dari fraksi yang menolak perppu dan yang mendukung perppu menyampaikan interupsi. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid mengkritisi bila Perppu Ormas ini disahkan menjadi UU maka dikhawatirkan suasana demokrasi Indonesia akan mundur kembali sebelum reformasi.

Sedangkan Anggota DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menegaskan PAN tetap menolak Perppu Ormas yang telah merusak cara berdemokrasi di Indonesia. Alasan kekosongan hukum soal ormas, kata Yandri, tidak bisa diterima. Apalagi bila penilaian subyektif ormas yang perlu dibubarkan tidak melalui proses di pengadilan."Kami bulat tidak ada keraguan sedikit pun menolak Perppu Ormas menjadi UU," ungkap Yandri.

Hal yang sama disampaikan Anggota DPR dari PKS, Mardani Ali Sera yang menyampaikan, Perppu Ormas menggunakan pendekatan yang sangat berorientasi pada kepentingan penguasa. Berbeda dengan UU Ormas, menurutnya Perppu Ormas tidak memberikan ruang bagi ormas untuk menepuh jalur demokrasi di pengadilan. "Sedangkan Perppu Ormas ini berpotensi merusak pondasi demokrasi yang sudah kita bangun selama ini," tegas Mardani.

Seperti diketahui, Gerindra, PAN, dan PKS menjadi tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas disahkan menjadi UU. PAN menjadi satu-satunya partai pendukung pemerintah yang menolak Perppu Ormas. Melihat dari komposisi fraksi, besar kemungkinan keputusan Perppu Ormas di Paripurna DPR hari ini akan diambil dengan cara voting.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement