Selasa 24 Oct 2017 12:33 WIB

Gerindra, PKS, PAN tak Gentar Tolak Perppu Ormas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Suasana rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan Perppu Ormas, Selasa (24/10).
Foto: REPUBLIKA/Fauziah Mursid
Suasana rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan Perppu Ormas, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga fraksi seperti Gerindra, PAN, dan PKS tetap konsisten menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) disahkan menjadi Undang-undang. Diketahui dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/10) hari ini akan dilakukan pengambilan keputusan DPR perhadap Perppu Ormas apakah disetujui menjadi UU atau tidak.

"Bagi Gerindra tetap menolak karena perppu itu jauh dari mensyaratkan perppu itu dikeluarkan. Tidak ada kegentingan yang memaksa. Dan itu sebabnya kami merasa tidak ada kepentingan tersebut maka perppu itu dianggap tidak perlu," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meskipun jumlah fraksi yang menolak jauh lebih sedikit, Muzani mengatakan fraksinya tidak gentar untuk memperjuangkan penolakan terhadap Perppu Ormas. "Nggak ada pasrah. Perjuangan untuk menegakkan kebenaran itu nggak boleh pasrah. Meskipun seorang diri. Kami akan melakukan itu. Dan Gerindra merasa kebenaran itu harus ditegakkan.

Karenanya, fraksinya berharap pengambilan keputusan tidak dengan voting. "Kami menghindari voting karena pikiran-pikiran yang kami rasa benar harus kami yakinkan ke teman-teman fraksi lain. Tentu saja kalau voting jadi opsi terakhir kami tidak bisa mengelak dan tidak bisa menghindar," katanya.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga mengungkap, hingga saat ini partainya tidak akan mengubah sikapnya menolak Perppu Ormas. Senada dengan Gerindra, PKS juga menilai tidak ada unsur kegentingan yang membuat Perppu Ormas itu tepat diterbitkan Pemerintah. "Sempai detik ini sikap fraksi PKS belum ada perubahan, PKS cinta NKRI PKS cinta Pancasila, PKS cinta konstitusi, tapi PKS tidak setuju atau menolak perppu," kata Jazuli.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto juga menegaskan penolakan PAN karena sesuai kajian PAN Perppu Ormas dinilai tidak dibutuhkan saat ini  "Sangat jelas dengan tegas menolak, menurut kami Perppu Ormas ini tidak dibutuhkan malah yang dibutuhkan sekarang adalah Perppu tentang bahaya narkoba dan pengangguran yang begitu luar biasa karena serangan masih dari tenaga kerja asing. Itu menurut kami lebih dibutuhkan oleh republik ini hari ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement