Senin 23 Oct 2017 19:23 WIB
Pilkada Serentak 2018

LIPI Minta KPU dan Bawaslu Profesional

Peneliti politik LIPI Prof Dr Siti Zuhro.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti politik LIPI Prof Dr Siti Zuhro.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja secara profesional, tidak boleh partisan dan tidak boleh memihak salah satu pasangan calon apalagi dukung mendukung Siti Zuhro menyampaikan itu saat menjadi pembicara pada acara rembug pilkada di Sumsel 2018 yang digelar Lintas Politika di Palembang, Senin (23/10).

Menurut dia, garda terdepan demokrasi ada di tangan KPU RI, Bawaslu RI dan terus turun sampai ke jajarannya. Sebagai penjaga demokrasi pelaksana penyelengara pilkada dan pemilu, KPU dan Bawaslu wajib profesional. "Kita berharap memang partai politik melakukan perbaikan internal minimal dalam konteks pilkada serentak. Partai politik mampu hadir dengan mengusung pasangan calon yang kita lihat di sini sudah ada," katanya.

Siti mengatakan, pasangan calon itu harus yang terbaik atau the best. "Yang kita harapkan itu adalah pasangan calon yang jelas mampu memimpin baik di level provinsi maupun di level kabupaten/kota," ujarnya.

Ia juga berharap pada pilkada serentak 2018 muncul pemilih yang cerdas menyalurkan hak suaranya. Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak pada tahap tiga ini harus naik kelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement