Senin 23 Oct 2017 19:17 WIB

Soal Perppu Ormas, Wiranto: Biarkan Hukum Menyelesaikan

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta publik mematuhi proses hukum mengenai Perppu Ormas. Karena Perppu Ormas ini sudah masuk proses hukum, menurut dia, maka publik tinggal menunggu hasil proses tersebut.

"Maka ya kita tenang saja, sambil menunggu proses itu berlangsung, enggak usah intervensi fisik, opini media dan sbagainya, biarkan hukum menyelesaikan," ujar Wiranto usai menghadiri Rakornas Persiapan Pilkada 2018 di Jakarta, Senin (23/10).

Wiranto melanjutkan, proses hukum itu berlangsung baik di DPR RI maupun Mahkamah Konstitusi (MK). DPR RI tengah melakukan persidangan untuk mendengarkan pandangan fraksi dan menentukan sikap fraksi-fraksi terhadap Perppu Nomor 2/2017 Tentang Ormas. Begitu juga sidang lanjutan gugatan Perppu yang memasuki agenda mendengarkan argumentasi pemerintah di MK.

Tetapi, Wiranto mengatakan, dia hanya ingin meingatkan bahwa tujuan diterbitkannya Perppu Ormas ini adalah dengan maksud baik. Pemerintah menerbitkan Perrppu Ormas bukan untuk menimbulkan kegaduhan, menimbulkan masalah.

Tujuan pemerintah justru semata-semata ingin mengamankan ideologi negara dari satu ancaman-ancaman yang terstruktur dan terorganisir. "Itu saja sebenarnya," kata dia.

Persoalan ini menurutnya hanya tinggal menyerahkan semuanya pada proses hukum. Dia mengatakan tidak ada kesewenang-wenangan, tidak ada pemaksaan, tetapi semuanya harus menyadari bahwa Indonesia negara hukum. "Jadi mari kita hormati itu proses ini," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement