Senin 23 Oct 2017 17:42 WIB

KPU Minta Daerah Segera Cairkan Anggaran Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU, Arief Budiman, mengkonfirmasi pertanyaan wartawan seputar laporan sejumlah parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jaakrta Pusat, Senin (23/10). Sebanyak tiga parpol sudah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu pada Senin.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman, mengkonfirmasi pertanyaan wartawan seputar laporan sejumlah parpol terkait dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jaakrta Pusat, Senin (23/10). Sebanyak tiga parpol sudah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu pada Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus segera melakukan pencairan anggaran untuk Pilkada Serentak 2018. Seluruh daerah penyelenggara sudah menyepakati besaran anggaran pelaksanaan pilkada serentak.

Arief menjelaskan, ada 171 daerah penyelenggara pilkada pada tahun depan. Daerah-daerah itu sudah melakukan tanda tangan terhadap naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada.

"Sekarang kami sedang cek dan mengumpulkan data apakah NPHD yang sudah ditandatangani itu sudah ditransfer apa belum uangnya. Sebaiknya ya harus segera dicairkan, sebab tidak diatur batasnya sampai kapan," jelas Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPU, sebagian daerah belum mencairkan anggaran pilkada. Adapun, daerah-daerah itu sampai saat ini masih menyelesaikan proses administrasi sebelum mencairkan anggaran. "Umumnya persiapan Pilkada serentak berjalan baik. Saat ini KPU di daerah sedang melakukan seleksi petugas TPS, PPK dan PPS," tambah Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement