Senin 23 Oct 2017 17:01 WIB

Menteri PPPA Kaji Pernyataan Tito yang Dinilai Kontroversial

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise akan mengkaji rencana untuk melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Surat tersebut terkait dengan pernyataan Kapolri Tito yang menyebut bahwa dalam pemeriksaan, polisi juga perlu bertanya kepada korban pemerkosaan apakah mereka merasa nyaman atau tidak ketika tindak kejahatan itu terjadi.

"Jadi saya sedang menulis satu surat yang akan saya tujukan kepada Pak Tito untuk lebih melihat sesuatu dengan prinsip responsif gender karena ada hak-hak perempuan yang harus dijaga. Kami sedang kaji dulu, baru nanti akan kami kirimkan satu surat ke Pak Tito," jelas Yohana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/10).

Yohana mengaku telah mendapatkan laporan terkait pernyataan kontroversial Kapolri Tito. Karena itu, rencana pengiriman surat ini merupakan bentuk respon dari Menteri Pemberdayaan Perempuan agar Kapolri dapat melihat permasalahan dengan prinsip responsive gender. "Kalau perempuan semua sudah datang katakan ke saya, berarti saya harus mengkaji ini dan merespons ke Pak Tito," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam hasil wawancara sebuah media daring dengan Kapolri terkait penanganan kasus kekerasan seksual, Kapolri mengatakan terkadang penyidik harus bertanya kepada korban apakah merasa baik-baik saja setelah diperkosa dan merasa nyaman selama diperkosa.

 

Tito beralasan, pertanyaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah korban benar-benar diperkosa. "Pertanyaan seperti itu yang biasanya ditanyakan oleh penyidik sewaktu dalam pemeriksaan, untuk memastikan, apakah benar korban diperkosa atau hanya mengaku diperkosa, untuk alasan tertentu," kata Kapolri dikutip dari media daring tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement