Senin 23 Oct 2017 15:00 WIB

Aktivis Pencinta Satwa Minta Aher Hentikan 'Adu Bagong'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Seekor babi hutan dan anjing jenis pitbull bertarung di arena Adu Bagong di Desa Cikawao, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Foto: Beawiharta/Reuters
Seekor babi hutan dan anjing jenis pitbull bertarung di arena Adu Bagong di Desa Cikawao, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan pencinta satwa, menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung Sate, Senin (23/10). Menurut Direktur Investigasi Yayasan Scorpion Indonesia, Marison Guciano, ia menggelar aksi ini untuk mendesak Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) mengeluarkan larangan terhadap pertunjukan 'Adu Bagong' di Jawa Barat. Pertunjukkan tersebut marak terjadi di Kuningan, Majalengka, Bandung dan Garut. "Kami sudah turun ke lapangan, hewan-hewan yang di adu itu sangat menderita," ujar Marison.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, puluhan aktivis pecinta hewan tersebut mulai berorasi di depan Gedung Sate sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka, membawa berbagai spanduk. Beberapa di antara mereka, menggunakan topeng binatang.

Spanduk tersebut, di antaranya bertuliskan 'Stop Adu Bagong', 'Kami Lahir Bukan untuk Disabung', 'Tak ada tempat bagi kekejaman hewan' dan lainnnya. Marison, mengatakan, dari hasil investigasinya ke lapangan, ternyata babi hutan tersebut disimpan di box kecil selama berhari-hari. Bahkan, untuk membalikan badan saja, binatang itu sudah tak bisa. Ketika akan diadu, babi pun keluar kandang dengan ditendang dari box yang digunakan untuk mengurungnya. "Ini, murni kekejaman terhadap hewan," katanya.

Menurut Marison, kekejaman terhadap hewan atas nama tradisi tak bisa dibenarkan dan harus dikoreksi. Karena, tradisi yang harus dipertahankan hanya tradisi baik sementara yang buruk harus dtinggalkan. "Yang paling mengkhawatirkan, masyarakat bergembira, bersorak riang melihat hewan menderita. Ini sikap yang keliru," kata Marison.

Penonton adu bagong pun, kata dia, senang melihat darah berceceran. Mereka, bergembira dengan penderitaan hewan. "Ini jelas-jelas sangat keliru. Pemprov Jabar harus turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat agar tak melakukan adu bagong," katanya.

Marison mengaku, dalam aturan sebenarnya ada ancaman hukuman dan denda bagi penyiksa hewan. Tapi, penegakan hukumnya memang sangat lemah. Jadi, diperlukan peran pemerintah untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan ini. "Ini sudah berlangsung puluhan tahun terjadi di Jabar. Satu babi, bisa melawan puluhan anjing," kata Marison seraya mengatakan babi yang diserang oleh puluhan anjing itu terlihat sangat menderita dengan darah bercucuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement