Ahad 22 Oct 2017 21:16 WIB

Menlu Retno: Kami Menunggu Klarifikasi AS Tolak Panglima TNI

Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia, pada Ahad (22/10), mengirimkan nota diplomatik kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dan memanggil wakil duta besar AS di Jakarta untuk menjelaskan kenapa Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke AS. Pada Sabtu (21/10), Nurmantyo gagal berangkat ke AS setelah maskapai yang ia tumpangi mendapat informasi dari otoritas AS bahwa ia ditolak masuk ke Negeri Paman Sam itu.

Nurmantyo sedianya akan menghadiri undangan Jenderal Joseph F. Dunford Jr, dalam acara di Washington pada 23-24 Oktober. Tidak jelas alasan Nurmantyo ditolak masuk AS. Sebelumnya, Panglima TNI tidak pernah punya masalah dan terakhir mengunjungi AS pada Februari 2016.

"Kami telah meminta klarifikasi dari AS. kepada Kementerian Luar Negeri AS dan juga Kedutaan Besar AS di Jakarta dan sampai sekarang kami masih menunggu klarifikasi," Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Reuters, Ahad (22/10).

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menambahkan, Kedutaan Besar Indonesia di Washington mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri AS menuntut penjelasan insiden ditolaknya Panglima TNI masuk ke AS. Pemerintah, kata Arrmanatha juga akan memanggil wakil duta besar AS di Indonesia.

Kedutaan Besar AS di Jakarta dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa telah berkomunikasi dengan staf Panglima TNI terkait perjalanan ke Washington. Namun, tidak menjelaskan lebih jauh isi komunikasi tersebut. "Duta Besar Joseph Donovan telah meminta maaf kepada Menlu Retno Marsudi atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Jenderal Gatot," demikian pernyataan Kedutaan Besar AS. "Kami tetap berkomitmen terhadap kerjasama strategis dengan Indonesia dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan atas kedua bangsa dan negara,"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement