Ahad 22 Oct 2017 13:44 WIB

Sandi Persilakan Majelis Taklim dan Kebaktian di Rumah Dinas

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno usai melakukan rapat mengenai perkembangan proyek MRT di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno usai melakukan rapat mengenai perkembangan proyek MRT di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilakan rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan digunakan untuk kegiatan majelis taklim. Sandi juga mempersilakan jika ada yang ingin memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk acara kebaktian.

"Rumah dinas wagub sudah dibuka 24 jam 7 hari seminggu untuk kegiatan majelis taklim. Dan untuk teman-teman yang hari Minggu mau kebaktian," kata dia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (22/10).

Sandi mengatakan, rumah dinas wakil gubernur adalah rumah rakyat. Dia beranggapan semua warga Ibu Kota berhak memanfaatkannya tanpa melihat suku, agama, ras dan latar belakang mereka. Sandi sejak awal memang menyatakan tidak menggunakan rumah dinasnya untuk tinggal.

"Kalau ada kegiatan agama yang nggak ada tempatnya, atau kegiatan simpul masyarakat yang perlu tempat di tengah kota bisa memakai rumah dinas wagub," katanya.

Pada masa kampanye Pilkada DKI, pasangan Anies-Sandi berjanji akan menghidupkan majelis taklim. Mereka bahkan menjanjikan akan mengadakan di lingkungan kantor pemerintahan DKI. Keberadaan majelis taklim dinilai dapat memberi ilmu serta akhlak kepada warga Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement