Sabtu 21 Oct 2017 20:00 WIB

Jumlah Capres Tergantung Putusan MK Terkait PT

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
M Qodari
M Qodari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyebutkan, nama Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat ini masih unggul untuk pencalonan presiden. Tapi, nama pasti yang akan maju belum dapat dipastikan tergantung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap presidential treshold (PT).

"Sebetulnya ada dua indikator, yang pertama punya partai atau tidak, yang kedua punya elektabilitas atau tidak," ungkap Qodari di Bangi Kopi SCBD, Sabtu (21/10).

Ia menambahkan, jika bicara soal siapa yang punya partai, semakin besar partainya, maka semakin berpeluang partai tersebut mengusung nama calon presiden. Ketika bicara soal elektabilitas, lanjut dia, hingga kini masih mengerucut ke dua nama. "Pak Jokowi dan Pak Prabowo," jelas dia.

Akan tetapi, menurutnya, pendaftaran calon presiden (capres) masih 10 bulan mendatang. Dengan begitu, untuk melihat siapa nama calon yang pasti, harus menubggu hingga satu bulan sebelum pendaftaran. Soal siapa nama-nama yang akan diusung, kata dia, juga tergantung keputusan MK soal PT.

"Kita lihat apakah tetap seperti UU sekarang atau dibatalkan. Kalau tetap, maksimal dua atau tiga pasangan calon. Kalau dibatalkan, bisa lima, 10. Dugaan saya sih lima sampai tujuh," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement