Sabtu 21 Oct 2017 14:10 WIB

Disbudpar Sumut Pugar Makam Mahligai Barus

Ilustrasi.
Foto: AP
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BARUS, SUMUT -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, memugar situs bersejarah Makam Mahligai yang berada di Desa Aek Dakka, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Makam itu masuk sebagai cagar budaya kekayaan bangsa sesuai dengan amanah UU," kata Kabid Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Priwisata Sumatera Utara, Unggul Sitanggang, di Barus, Sabtu (21/10), saat mengunjungi Makam Mahligai sekaligus melihat hasil pekerjaan pemugaran makam.

Pihaknya berharap penyempurnaan revitalisasi pagar keliling dan gapura di Makam Mahligai itu sebagai stimulan awal yang harus ditindaklanjuti pada tahun berikutnya baik oleh pihak Kabupaten Tapanuli Tengah sendiri, maupun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan c.q Dirjen Kebudayaan. "Sehingga adanya sinergitas program pihak pemerintah disemua tingkatan dalam membenahi kawasan cagar budaya di Provinsi Sumatra Utara secara khusus di Kabupaten Tapanuli Tengah," katanya.

Ia mengatakan, dalam amanah Undang-undang nomor 11 tahun 2010, dijelaskan pelestarian cagar budaya ditujukan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia serta dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.

Di samping itu, juga diharapkan akan memperkuat kepribadian bangsa serta mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat dan stake holder terkait.

"Dengan adanya pemugaran Makam yang bersejarah itu, akan menambah keindahan Makam sekaligus semakin terawat dengan baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement